banner 728x250
Berita  

Pangkalan kapal 1005 Labuhan maringgai Dan Pangkalan Kapal 1007 Kuala penet Ditpolairud Polda Lampung Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur(harimaumetrocity.com)||Pangkalan Kapal 1005 Labuhan maringgai Dan Pangkalan Kapal 1007 Kuala penet  Dit polairud Polda lampung mengamankan seorang pria berinisial FH (29), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga sebagai pelaku pencurian kapal nelayan. FH diamankan setelah berhasil melakukan pengejaran di perairan Lampung pada Rabu (22/10/2025).

banner 325x300

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB, ketika nahkoda (tekong) bersiap berangkat melaut dan mengecek kapal yang terikat di dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut sudah tidak berada di lokasi sandar alias hilang dicuri. Nahkoda kemudian melapor kepada pemilik kapal, sebelum akhirnya peristiwa itu diteruskan ke Pangkalan Kapal 1005 labuhan maringgai .

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangkalan kapal 1005 Labuhana maringgai langsung melakukan penyisiran dan pengejaran ke tengah laut. Setelah sekitar dua jam pengejaran, kapal nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelaku FH di atas kapal tersebut. Pelaku lalu diamankan dan kapal berhasil diselamatkan dan Komandan kapal 1005 berkordinasi dengan Pangkalan Kapal 1007 kuala penet,polsek labuhan maringgai,Pos Tni AL untuk memback up evakuasi pelaku FH (29) di pantai kerang mas,

,dikarenakan situasi sempat memanas saat pelaku akan dibawa ke daratan. Masyarakat dan para nelayan yang sudah berkumpul di sekitar pantai kerang mas Muara Gading Mas sempat menunjukkan reaksi emosional.

Dengan langkah taktis dan terukur, aparat kemudian membawa pelaku melalui jalur pantai Kerang Emas, Desa Muara Gading Mas, guna menghindari potensi amukan massa. Komandan Kapal beserta Kapolsek bersama personel juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Muara Gading Mas dan Ketua HNSI, memberikan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Berkat koordinasi yang baik, situasi dapat dikendalikan dan pelaku berhasil diamankan dengan aman di Mapolsek Labuhan Maringgai. Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, FH diserahkan dan dibawa ke Direktorat Polair Polda Lampung di Teluk Betung, dengan pengawalan ketat personel.

Polri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan.(Humas Polres Lamtim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *